Karen Serobovich Vardanyan, seorang warga negara Armenia, telah mengaku bersalah di pengadilan AS atas keterlibatannya dalam serangan ransomware Ryuk yang menargetkan berbagai organisasi di AS antara tahun 2019 hingga 2020. Setelah diekstradisi dari Ukraina, Vardanyan mengakui perannya dalam menyediakan akses awal ke jaringan perusahaan yang memfasilitasi enkripsi ratusan server dan stasiun kerja. Operasi kriminal tersebut berhasil memeras jutaan dolar dalam bentuk Bitcoin dari para korban, termasuk sebuah perusahaan di Michigan yang membayar lebih dari $1,1 juta untuk kunci dekripsi. Dalam perjanjian pengakuannya, terdakwa juga setuju untuk membayar restitusi sebesar lebih dari $1,1 juta sebagai ganti rugi atas dampak serangan siber tersebut.